Sabtu, 22 Januari 2011

KETULUSAN HATI DARI PENGAKUAN RASA BERSALAH

Merasa bersalah itu penting, bukan hanya rasa bersalah yang hanya diucapkan namun rasa bersalah dari hati yang tuluslah yang terpenting. Seperti kisah Rasulullah SAW dengan Ma'iz bin Malik. Ketika itu, Rasulullah SAW keheranan mendengar pengakuan tulus dari Ma'iz bin Malik. Akibat pengakuannya, Ma’iz dapat dihukum mati. Hingga Rasulullah bertanya kepadanya, apakah ia sudah gila.


Meskipun Rasulullah SAW telah bertanya tentang pengakuannya namun Beliau masih juga meragukan ketulusannya. Beliaupun menyuruh salah seorang di antara yang hadir untuk mencium aroma tubuhnya. Jikalau ada bau minuman keras pada laki-laki ini yang diduga sedang mabuk berat. Tak tercium sedikit pun bau minuman keras di tubuhnya. Untuk lebih meyakinkan, Rasulullah SAW bertanya langsung kepada Ma’iz, apakah betul ia telah berzina. Ma'iz membenarkannya seraya mendesak agar dirinya segera dibersihkan dari dosa zina. Dia siap menjalani hukuman rajam.

Peristiwa yang sama juga terjadi pada seorang wanita Ghamidiyah asal lembah Juhainah. Ia mengaku hamil hasil zina di hadapan Rasulullah SAW, dan memohon agar dijatuhi hukuman rajam. Rasulullah SAW menganjurkan agar ia segera bertaubat kepada Allah, sambil menunggu lahir bayi yang di kandungnya.
setelah bayi dalam kandungannya lahir wanita itu kembali melapor Rasullulah SAW, dan mendesak agar segera menjalani eksekusi. Namun, Beliau masih menyuruh wanita itu pulang dan memberinya kesempatan untuk menyusui sampai anaknya bisa disapih. Kemudian wanita itu datang lagi sambil menggending anaknya dan membawa sepotong roti sebagai bukti anaknya telah disapih. 

Semestinya kesempatan itu dapat dimanfaatkan oleh Ghamidiyah untuk melarikan diri. Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh wanita itu. Dan Rasulullah pun tidak menyuruh para sahabat untuk mencari wanita itu. Tampaknya Rasulullah SAW sangat memahami bahwa wanita ini sungguh-sungguh bertaubat dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Ma'iz dan Ghamidiyah adalah sosok yang sangat langka di zaman sekarang ini. Keduanya detang kepada Rasulullah untuk mengakui kesalahan dan minta untuk dihukum, yang mana hukumannya dapat mengancam hidup mereka.

Keduanya memilih dihukum rajam di dunia dari pada di akhirat nanti. Keduanya belum yakin kalau hanya dengan istighfar dan doa dapat menghapuskan dosanya, hingga mereka juga meminta untuk dihukum rajam. Usai eksekusi para sahabat masih memperdebatkan, apakah taubatnya diterima oleh Allah atau tidak. Bahkan Umar bin Khattab mempertanyakan, apa layak menshalatkan jenazah orang yang berbuat dosa zina.

"Sungguh Allah telah menerima taubatnya. Bila taubatnya dibagikan kepada seluruh umat ini, niscaya taubatnya masih tersisa," ujar Rasulullah SAW meyakinkan. (HR Muslim No 1695).

Setiap orang pasti memiliki keyakinan sendiri-sendiri dan mempunyai suatu pedoman yang mereka anggap benar. Perubahan pun dapat dilakukan manakala ia telah yakin kalau perubah tersebut sesuai dengan apa yang jadi pedomannya. Jadi yakinlah apa yang memang benar dan perlu di yakini dengan sebuah pengakuan yang tulus.

0 komentar :

Posting Komentar